blog banner

Ketahui Beberapa Syarat Kredit Motor Yang Harus Dipenuhi

Ilustrasi klien dan salesman melakukan deal kredit motor

Syarat kredit motor yang biasanya telah tersedia dalam perusahaan maupun pihak keuangan yang juga sebagai penyedia jasa pinjaman dana pasti akan ada perbedaan satu sama lain. Dalam setiap lembaga keuangan biasanya akan punya syarat khusus ketika mereka  memberikan syarat kredit motor pada calon konsumen.

Jika kamu memang memiliki niat untuk membeli motor dan membayarnya dengan cicilan atau kredit, syarat dari kredit ini perlu dipenuhi dahulu sesuai dengan ketentuan yang ada supaya proses pengajuan yang akan dilakukan bisa berjalan dengan lancar. 

Syarat Kredit Motor bagi Karyawan

Berikut ini ada beberapa syarat kredit motor bagi karyawan yang sudah ditentukan dari lembaga keuangan, syarat tersebut yaitu,

  • Seorang Warga Negara Indonesia atau WNI
  • Sudah bekerja minimal 1 tahun
  • Berusia minimal 21 tahun atau telah dan pernah menikah 
  • Fotokopi KTP dari konsumen yang masih berlaku
  • Fotokopi KTP dari pasangan konsumen yang masih berlaku, jika telah menikah
  • Fotokopi Kartu Keluarga ataupun akte nikah
  • Fotokopi berupa bukti kepemilikan rumah maupun bukti tempat tinggal, berupa rekening listrik,  telepon, dan semacamnya.
  • Fotokopi bukti dari penghasilan konsumen, bisa berupa slip gaji minimal 3 bulan terakhir maupun surat keterangan gaji 
  • Fotokopi dari NPWP jika pembiayaannya akan dari 50 juta
  • Usia maksimal dari pemohon pada saat lunas kredit tersebut adalah 55 tahun

Syarat Kredit Motor bagi Wiraswasta

Jika kamu adalah seorang Wiraswasta, berikut ini beberapa syarat dari kredit motor yang perlu dipenuhi,

  • seorang Warga Negara Indonesia atau WNI
  • Sudah berusaha atau berbisnis minimal 2 tahun
  • Usia minimal 21 tahun atau telah dan pernah menikah 
  • Fotokopi KTP dari konsumen yang masih berlaku
  • Fotokopi KTP dari pasangan yang masih berlaku, jika memang sudah menikah
  • Fotokopi Kartu Keluarga maupun akte nikah
  • Fotokopi bukti dari kepemilikan rumah maupun bukti tempat tinggal, bisa berupa rekening listrik, telepon, dan semacamnya
  • Fotokopi dari rekening tabungan atau kwitansi usaha atau rekap dari pendapatan usaha
  • Foto dari lokasi aktivitas usaha yang juga dengan fotokopi SIUP/ TDP/ TDR/ SKDP/ SITU/ surat asli keterangan usaha dari RT/ RW/ Kelurahan/ Kecamatan
  • Fotokopi dari NPWP jika pembiayaan yang dilakukan akan lebih dari 50 juta
  • Usia maksimal dari konsumen saat lunas kredit adalah sampai 60 tahun

Syarat Kredit Motor bagi Profesional

Selain seorang karyawan dan wiraswasta, syarat kredit motor juga akan berlaku bagi orang-orang pekerja profesional, beberapa syaratnya yaitu,

  • Seorang Warga Negara Indonesia atau WNI
  • Sudah berusaha minimal selama 2 tahun
  • Usia minimal konsumen 21 tahun atau telah dan pernah menikah
  • Fotokopi KTP dari konsumen yang masih berlaku
  • Fotokopi KTP dari pasangan konsumen, jika sudah menikah
  • Fotokopi dari Kartu Keluarga maupun akte nikah
  • Fotokopi dari bukti kepemilikan rumah maupun bukti tempat tinggal, bisa berupa rekening listrik, telepon, PAM, dan bukti semacamnya
  • Fotokopi dari rekening tabungan atau rekap pendapatan profesi atau daftar pasien serta klien
  • Foto dari lokasi aktivitas usaha yang juga dengan fotokopi SIUP/ TDP/ TDR/ SKDP/ SITU/ surat asli keterangan usaha dari RT/ RW/ Kelurahan/ Kecamatan
  • Fotokopi dari NPWP jika pembiayaan yang akan dilakukan berjumlah lebih dari 50 juta
  • Usia maksimal konsumen saat lunas kredit maksimal 60 tahun

Tentunya syarat-syarat kredit motor diatas perlu kamu lakukan dan penuhi supaya pencicilan motor nantinya bisa berjalan lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published.